Mesin Pencari

Rabu, 21 April 2010

Berita Budidaya Bulan Ini - 6

Budidaya Perikanan Nasional Butuh Regulasi

Berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi terkait standar kegiatan budidaya perikanan nasional yang mengutamakan aspek lingkungan dan kesejahteraan petambak, terutama pada tambak-tambak intensif komoditas ekspor udang.

Pasalnya, tanpa adanya intervensi dari pemerintah, pemerintah tidak dapat mengenai sanksi perusahaan-perusahaan tambak yang melanggar praktik-praktik budidaya sesuai ketentuan sertifikasi tambak yang dikeluarkan melalui skema korporasi.

Demikian mengemuka dalam jumpa wartawan tentang aktivitas tambak udang yang diadakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Perkumpulan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Jakarta.

Ketua Kiara Riza Damanik mengatakan, sertifikasi yang dikeluarkan importir memang sudah sangat ideal, mencakup hingga kelestarian alam, perburuhan, hingga praktik budidaya yang lestari. Namun demikian, sertifikasi yang dikeluarkan dengan skema swasta ke swasta (public to public/p to p) itu tidak memiliki ancaman sanksi hukum.

Akibatnya, proses evaluasinya menjadi tidak transparan, terutama ketika perusahaan tambak tidak menjalankan kewajibannya. "Kalau pemerintah memiliki perangkat hukum sendiri, petambak bisa melaporkan jika menemukan praktik-praktik budidaya yang melanggar ketentuan," ujarnya.

Selain itu, ujarnya, tanpa regulasi, pemerintah pun tidak bisa membatasi kegiatan monopoli usaha yang dilakukan korporasi pertambakan multinasional di Indonesia.

Seperti yang diindikasikan PT Central Proteinaprima (CP Prima) dengan mengambil alih dan mengelola sejumlah tambak udang intensif di Lampung dan Sumsel. "Lebih dari 60% produksi udang nasional per tahun dikelola oleh mereka," ujarnya.

Menurut dia, pembiaran aksi monopoli ini berimbas pada tidak terkontrolnya ekspansi industri udang. Laju konversi hutan bakau ke tambak udang di Indonesia terus meluas. Kiara menghitung, laju konversi hutan bakau ke tambak udang saat ini mencapai 6,7% per tahun.

Menurut dia, akibat belum adanya regulasi penangkal itu, dalam kurun 2005 hingga kini Indonesia pun terbukti tidak memiliki nilai tawar yang kuat untuk menjaga harga produk udang ekspor ke negara lain yang menguntungkan petambak.

Sustainable Freshwater Aquacultures: The Complete Guide from Backyard to InvestorAquaculture EngineeringSmall Scale AquacultureAquaculture: Farming Aquatic Animals and Plants (Fishing News Books)

Source : Media Indonesia

1 komentar:

  1. Artikelnya bagus, bermanfaat,
    Kami menawarkan produk :
    - Kapur pertanian /Kaptan / Dolomite
    - Kapur Tohor /Cao / Kalsium Oksida.
    - Kapur Siram/ CaOH2 / Kalsium Hidroksida.
    - Kapur mill/ CaCo3 /Kalsium Karbonat dll.
    -Zeolite
    -Bentonite

    Untuk informasi pemesanan Silahkan hubungi penjual :
    081281774186
    085793333234
    Lokasi Pabrik Di Padalarang Bandung Barat

    BalasHapus