Mesin Pencari

Selasa, 19 Februari 2008

Pola Kemitraan Pada Usaha Budidaya Udang

Latar Belakang

Pola kemitraan pada dasarnya merupakan bentuk kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pemilik modal/perusahaan dengan beberapa individu/kelompok dalam menjalankan suatu kegiatan tertentu yang bersifat ‘profit oriented’. Pola kerja sama tersebut lebih dikenal dengan istilah Perusahaan Inti Rakyat (PIR), dimana secara garis kemitraan pemilik/perusahaan modal disebut dengan inti dan individu/kelompok penerima bantuan modal disebut dengan plasma.

Pola kemitraan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan wilayah melalui pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada ekonomi kerakyatan yang pelaksanaannya lebih ditekankan pada pembangunan yang berpihak pada rakyat. Bantuan yang diberikan lebih diarahkan pada penyaluran kredit usaha dan kredit modal kerja yang dari pemerintah kepada individu/kelompok melalui perusahaan dan cara pengembalianya melalui sistem bagi hasil yang diperoleh dari keuntungan usaha yang dijalankan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.

Penerapan pola kemitraan didalam pengembangan tambak udang merupakan salah satu wujud kebijakan pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya manusia dan alam (pesisir) serta financial yang ada dan selaras dengan program ekonomi kerakyatan. Komponen yang bertindak sebagai inti adalah perusahaan atau pengusaha yang kuat dalam permodalan, sedangkan plasma terdiri dari kelompok petambak yang mempunyai kemampuan teknis budidaya tetapi lemah/kurang dalam permodalan.

Bantuan yang diberikan oleh pihak inti berupa pemberian kredit yang didapat dari pemerintah dengan pihak plasma sebagai agunan, sedangkan sistem pengembalian kredit tersebut dilakukan melalui bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh plasma dari kegiatan budidayanya. Kredit yang diberikan dari pihak inti meliputi kredit modal usaha yang mencakup kepemilikan lahan tambak dan pemukiman beserta dengan fasilitas penunjangnya, serta kredit modal kerja yang berupa permodalan yang diperlukan untuk melaksanakan proses kegiatan budidaya (benur, saprodi, panen serta sarana penunjang lainnya). Sistem perkreditan yang dilakukan tersebut dijalankan melalui kesepakatan yang telah disetujui oleh pihak inti dan plasma yang dituangkan dalam surat perjanjian, yang berisi antara lain :
  1. Jenis kredit
  2. Nilai kredit
  3. Jangka waktu kredit
  4. Status kepemilkan lahan
Faktor utama yang perlu diperhatikan adalah transparansi dalam melaksanakan sistem perkreditan, terutama akuntabilitas perkembangan nilai kredit dari pihak plasma berdasarkan periode budidaya. Pemberian informasi tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keharmonisan dan tidak menimbulkan krisis kepercayaan antara kedua belah pihak yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik dalam kegiatan pengembangan tambak udang.

Selain sistem perkreditan tersebut diatas, konsep kerja sama pola kemitraan juga membutuhkan suatu kesepakatan kerja antara pihak inti dengan plasma sebagai upaya membentuk sistem kerja dalam menjalankan kegiatan budidaya di wilayah pengembangan tambak udang. Secara garis besar dilihat dari struktural dan fungsional antara inti dan plasma merupakan mitra (partner) kerja, sehingga memerlukan garis pembatas yang jelas dalam mengatur hubungan kerja agar tidak terjadi “overlapping” mengenai hak dan kewajibannya masing-masing. Sistem kerja yang dimaksud biasanya meliputi, antara lain :
  1. Kualifikasi dan persyaratan.
  2. Hak dan kewajiban
  3. Hirarki struktural dan fungsional
  4. Penghargaan dan sanksi
  5. Pemutusan hubungan kemitraan
  6. dsb
Sistem kerja diatas juga harus melalui kesepakatan bersama antara inti dan plasma agar dalam kegiatan pengembangan tambak udang dengan pola kemitraan dapat berjalan selaras/harmonis pada suasana yang kondusif yang sangat dibutuhkan dalam kelancaran proses kegiatan budidaya.

Sebagai ilustrasi tentang sistem kemitraan dapat dilihat pada Konsep Pola Kemitraan.pdf

Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader

Artikel Terkait :

  1. Partnership System Concept on Shrimp Culture- Background (English Version)
  2. Pengembangan Kawasan Budidaya Udang - (6) - Pendekatan Sosial Masyarakat
  3. APengembangan Kawasan Budidaya Udang - (5) - Pendekatan Sarana Budidaya
  4. APengembangan Kawasan Tambak Udang - (4) - Pendekatan Teknologi Budidaya
  5. PPengembangan Kawasan Tambak Udang - (3)- Pendekatan Mikro Wilayah
  6. Pengembangan Kawasan Tambak Udang - (2) - Pendekatan Makro Wilayah - Perairan
  7. Pengembangan Kawasan Tambak Udang (1) - Pendekatan Makro Wilayah - Lahan
  8. Penyusunan Program Pengembangan Usaha Budidaya Udang dengan Sistem Kemitraan - Kerangka Pikir
  9. Konsep Pola Kemitraan Pada Usaha Budidaya Udang - (2) - Dasar Pemikiran
  10. Konsep Pengembangan Tambak Udang - Bagian 02
  11. Konsep Pengembangan Tambak Udang - 01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar