Dasar Pemikiran
Pengembangan kawasan tambak udang dengan pola kemitraan pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang memerlukan investasi yang cukup besar baik yang berupa penyediaan lahan dan financial serta melibatkan sumberdaya manusia yang relatif banyak.
Kondisi tersebut menuntut suatu perencanaan pengembangan yang benar-benar matang melalui beberapa pendekatan yang spesifik, karena dihadapkan pada beberapa permasalahan global yang sedang melanda Indonesia sekarang ini, yaitu antara lain :
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader
Artikel Terkait :
Pengembangan kawasan tambak udang dengan pola kemitraan pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang memerlukan investasi yang cukup besar baik yang berupa penyediaan lahan dan financial serta melibatkan sumberdaya manusia yang relatif banyak.
- Krisis moneter yang dapat berdampak pada kucuran permodalan bagi pengembangan suatu usaha
- Kondisi sosial yang belum kondusif sebagai akibat dari krisis perekonomian yang dapat berpengaruh pada ‘iklim keamanan’ di kawasan pengembangan tambak udang
- Konsep otonomi daerah menuntut pengembangan kawasan tambak selaras dengan konsep tata ruang yang ada agar tidak terjadi konflik kepentingan
- Masih lemahnya ‘sense of ownership’, dari pihak plasma untuk lebih mengembangkan usahanya sehingga muncul kesan sekedar “numpang hidup” di kawasan pengembangan tambak udang
- Masih lemahnya posisi petambak dalam sistem pemasaran udang yang masih dikuasai oleh pengusaha kuat modal
- Konsep kemitraan yang selama ini telah diterapkan belum mengarah pada keseimbangan kepentingan antara inti dan plasma, tapi lebih cenderung berpihak pada inti sehingga sering terjadi konflik antar keduanya.
- Kawasan pengembangan tambak udang harus mengacu pada konsep tata ruang wilayah setempat dan kebijakan pemerintah serta daerah yang berkaitan dengan kegiatan tersebut
- Kelayakan kawasan tambak harus bertitik tolak pada daya dukung dan kesesuaian lahan dan perairan setempat serta dampak yang akan ditimbulkan bagi lingkungan sekitarnya;
- Kawasan pengembangan tambak udang harus memperhatikan faktor aksesibilitas dan akseptabiltas dari sosial masyarakat setempat agar tercipta suatu kondusifitas yang terjamin;
- Program pengembangan kawasan tambak udang harus memperhatikan nilai manfaat bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah;
- Pola kemitraan harus mengacu pada peningkatan kesejahteraan petambak baik jangka pendek maupun jangka panjang ;
- Perencanaan kawasan tambak udang harus mengacu pada aksesibitas pengadaan sarana pendukung kegiatan budidaya (dari benur hingga pemasaran udang) baik itu di dalam lokasi maupun di wilayah sekitarnya;
- Kawasan pengembangan tambak udang harus dapat mengakomodasi kepentingan umum/sosial bagi masyarakat di dalam kawasan tersebut;
- Sistem perkreditan dan sistem kerjasama serta teknologi budidaya yang dikembangkan harus benar-benar dituangkan dalam konsep yang sistematis dan mengarah pada kelayakan financial.
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader
Artikel Terkait :
- Partnership System Concept on Shrimp Culture - (2)- Logical Basic (English Version)
- Pengembangan Kawasan Budidaya Udang - (6) - Pendekatan Sosial Masyarakat
- Pengembangan Kawasan Budidaya Udang - (5) - Pendekatan Sarana Budidaya
- Pengembangan Kawasan Tambak Udang - (4) - Pendekatan Teknologi Budidaya
- Pengembangan Kawasan Tambak Udang - (3)- Pendekatan Mikro Wilayah
- Pengembangan Kawasan Tambak Udang - (2) - Pendekatan Makro Wilayah - Perairan
- Pengembangan Kawasan Tambak Udang (1) - Pendekatan Makro Wilayah - Lahan
- Penyusunan Program Pengembangan Usaha Budidaya Udang dengan Sistem Kemitraan - Kerangka Pikir
- Pola Kemitraan Pada Usaha Budidaya Udang - Latar Belakang
- Konsep Pengembangan Tambak Udang - Bagian 02
- Konsep Pengembangan Tambak Udang - 01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar