Source : http://dkp.go.id
Pers Release 19/03/08 DKP
Kebijakan dalam pembangunan perikanan adalah Pengendalian Perikanan Tangkap, Pengembangan Perikanan Budidaya dan Peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Departemen Kelautan dan Perikanan berupaya meningkatkan produksi perikanan ke depan pada kegiatan perikanan budidaya.
Demikian diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi pada acara Pembukaan Rakernas Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Tahun 2008, di Gedung Departemen Kelautan dan Perikanan, Jl. Medan Merdeka Timur No.16, Jakarta Pusat.
Dalam tiga tahun terakhir, pembangunan perikanan budidaya telah menunjukkan hasil yang siginifikan, dengan meningkatnya volume dan nilai produksi perikanan budidaya. Dalam kurun waktu 2005-2007, volume produksi perikanan budidaya mengalami peningkatan rata-rata per tahun sebesar 19,56 % dengan nilainya meningkat rata-rata per tahun sebesar 10,85 %, yaitu dari 2,16 juta ton senilai Rp 21,45 triliun pada tahun 2005 meningkat menjadi 3,09 juta ton, dengan nilai sebesar Rp 26,36 triliun pada tahun 2007.
Dalam upaya mewujudkan perikanan budidaya yang berdaya saing dan produksi yang bermutu, Departemen Kelautan dan Perikanan telah mendorong peran aktif Pemerintah Daerah, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi usaha budidaya. Selain itu, Pemerintah Daerah harus membuat terobosan yang berpihak kepada pengusaha kecil, memberikan fasilitas khusus kepada investor dengan memberikan kemudahan kepada pengusaha dalam berinvestasi dan menetapkan tata ruang wilayah sehingga dapat memberikan kepastian hukum berusaha.
Meningkatnya permintaan ikan di masa yang akan mendorong setiap Negara untuk meningkatkan kualitas mutu sehingga dapat bersaing di pasar global. Berkaitan dengan hal tersebut, stakeholder perikanan budidaya harus melakukan 3 (tiga) hal, antara lain: (1). Produksi super efficient, yaitu para pembudidaya mampu memproduksi ikan dengan biaya yang paling murah, dengan menekan biaya produksi sedemikian rupa sehingga dapat menjual dengan harga yang lebih murah (affirdable) dibandingkan negara lain. Super Efficient dapat diwujudkan dengan menerapkan cara budidaya yang benar sehingga peluang keberhasilan tinggi, menurunkan biaya - biaya yang tidak perlu dan menggunakan sarana dan prasarana serta sumber daya alam secara tepat guna. (2). Real quality, kedepan masyarakat maju dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi akan menuntut makanan yang berkualitas terbaik dan tersedia secara kontinyu. Mutu baik berarti memenuhi standar kualitas/mutu yang dipersyaratkan (acceptable), sedangkan kontinyu berarti mutunya harus dijaga agar tidak berfluktuasi yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan konsumen, dan (3). Mega marketing, produk perikanan harus mempunyai pasar yang luas. Hal ini menuntut para pengolah/processing agar dapat menciptakan produk yang bernilai tambah dan lebih bervariasi sehingga membuka pasar yang lebih luas. Selain itu, pembudidaya akan dituntut untuk memperbanyak keanekaragaman species yang dipelihara untuk menyediakan pilihan yang lebih banyak kepada konsumen sehingga konsumen mudah mendapatkannya (accessible).
Perikanan budidaya kelak harus mampu meningkatkan konstribusinya secara nyata terhadap sektor perikanan secara keseluruhan. Keberhasilan ini dapat dicapai dengan baik, apalagi terdapat dukungan dan peran aktif semua stakeholders dari hulu sampai ke hilir, termasuk di dalamnya Masyarakat Akuakultur Indonesia.
Source : http://www.dkp.go.id
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader
Artikel Terkait :
Dalam tiga tahun terakhir, pembangunan perikanan budidaya telah menunjukkan hasil yang siginifikan, dengan meningkatnya volume dan nilai produksi perikanan budidaya. Dalam kurun waktu 2005-2007, volume produksi perikanan budidaya mengalami peningkatan rata-rata per tahun sebesar 19,56 % dengan nilainya meningkat rata-rata per tahun sebesar 10,85 %, yaitu dari 2,16 juta ton senilai Rp 21,45 triliun pada tahun 2005 meningkat menjadi 3,09 juta ton, dengan nilai sebesar Rp 26,36 triliun pada tahun 2007.
Dalam upaya mewujudkan perikanan budidaya yang berdaya saing dan produksi yang bermutu, Departemen Kelautan dan Perikanan telah mendorong peran aktif Pemerintah Daerah, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi usaha budidaya. Selain itu, Pemerintah Daerah harus membuat terobosan yang berpihak kepada pengusaha kecil, memberikan fasilitas khusus kepada investor dengan memberikan kemudahan kepada pengusaha dalam berinvestasi dan menetapkan tata ruang wilayah sehingga dapat memberikan kepastian hukum berusaha.
Meningkatnya permintaan ikan di masa yang akan mendorong setiap Negara untuk meningkatkan kualitas mutu sehingga dapat bersaing di pasar global. Berkaitan dengan hal tersebut, stakeholder perikanan budidaya harus melakukan 3 (tiga) hal, antara lain: (1). Produksi super efficient, yaitu para pembudidaya mampu memproduksi ikan dengan biaya yang paling murah, dengan menekan biaya produksi sedemikian rupa sehingga dapat menjual dengan harga yang lebih murah (affirdable) dibandingkan negara lain. Super Efficient dapat diwujudkan dengan menerapkan cara budidaya yang benar sehingga peluang keberhasilan tinggi, menurunkan biaya - biaya yang tidak perlu dan menggunakan sarana dan prasarana serta sumber daya alam secara tepat guna. (2). Real quality, kedepan masyarakat maju dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi akan menuntut makanan yang berkualitas terbaik dan tersedia secara kontinyu. Mutu baik berarti memenuhi standar kualitas/mutu yang dipersyaratkan (acceptable), sedangkan kontinyu berarti mutunya harus dijaga agar tidak berfluktuasi yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan konsumen, dan (3). Mega marketing, produk perikanan harus mempunyai pasar yang luas. Hal ini menuntut para pengolah/processing agar dapat menciptakan produk yang bernilai tambah dan lebih bervariasi sehingga membuka pasar yang lebih luas. Selain itu, pembudidaya akan dituntut untuk memperbanyak keanekaragaman species yang dipelihara untuk menyediakan pilihan yang lebih banyak kepada konsumen sehingga konsumen mudah mendapatkannya (accessible).
Perikanan budidaya kelak harus mampu meningkatkan konstribusinya secara nyata terhadap sektor perikanan secara keseluruhan. Keberhasilan ini dapat dicapai dengan baik, apalagi terdapat dukungan dan peran aktif semua stakeholders dari hulu sampai ke hilir, termasuk di dalamnya Masyarakat Akuakultur Indonesia.
Source : http://www.dkp.go.id
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader
Artikel Terkait :
Artikel sangat bagus dan bermanfaat,
BalasHapusApakah Anda membutuhkan produk kapur untuk kebutuhan tambak udang seperti :
- Kapur Dolomite.
- Kapur Pertanian/ Kaptan.
- Kapur Cao / Kalsium Oksida.
- Kapur CaOH2 / Kalsium Hidroksida.
- Kapur Tepung CaCo3 /Kalsium Karbonat.
- Zeolite.
Untuk pemesanan Silahkan hubungi :
Bpk Asep
081281774186
085793333234
Silahkan simpan nomor dan hubungi jika sewaktu waktu membutuhkan. Terimakasih