Proposal biaya adalah dokumen proposal yang berisikan tentang uraian kebutuhan biaya yang akan dikeluarkan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan dokumen proposal teknis. Tidak seperti proposal teknis, proposal biaya secara substansi lebih sederhana karena hanya berisi kebutuhan biaya dan lebih banyak pada rumusan dan penghitungan alokasi biaya.
Seperti telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, suatu proposal biaya harus mengacu pada asas kewajaran yang berarti penyusunannya harus berdasarkan harga-harga yang wajar yang berlaku di daerah tertentu dan pada saat tertentu.
Secara umum dokumen proposal biaya terdiri dari:
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader
Artikel Terkait :
Secara umum dokumen proposal biaya terdiri dari:
- Surat penawaran harga dari kegiatan yang diusulkan yang menyebutkan total biaya yang diajukan untuk melaksanakan kegiatan yang diusulkan.
- Rangkuman/rekapitulasi dari total biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan yang diusulkan.
- Rincian alokasi biaya berdasarkan tahapan dan jenis kegiatan yang dilakukan.
- Remunerasi (upah/honor/gaji) dan tunjangan operasional (mobilisasi/demobilisasi, transportasi, komunikasi, dsb) dari personil yang dilibatkan dalam kegiatan yang diusulkan tersebut berdasarkan alokasi waktu keterlibatan personil.
- Biaya pelaksanaan kegiatan baik yang bersifat pengadaan barang, koordinasi, administrasi, pelaporan dan kegiatan lainnya seperti yang tercantum dalam proposal teknis.
- Uraian alokasi biaya. Pada item ini cantumkan substansi alokasi biaya yang digunakan (remunerasi, tunjangan personil, pengadaan barang, administrasi, dsb) yang masing-masing diuraikan menurut sub-item yang diperlukan.
- Satuan. Item ini menjelaskan satuan dari item alokasi anggaran, misalnya untuk alokasi remunersi (honor/gaji) satuannya adalah orang hari (OH) atau orang bulan (OB.
- Kuantitas. Item ini menjelaskan jumlah yang dibutukan untuk setiap item kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan.
- Harga satuan. Item ini menjelaskan besaran harga untuk setiap satuan (item no.2) yang diperoleh berdasarkan harga yang berlaku di suatu lokasi dan pada periode waktu tertentu.
- Total harga. Item ini diperoleh melalui perkalian antara kuantitas (item no 3) dengan harga satuan (item no.4).
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader
Artikel Terkait :
- Penyusunan Proposal Usaha Budidaya Udang 02 – Proposal Teknis
- Penyusunan Proposal Usaha Budidaya Udang 01 – Pemahaman Dasar
- Shrimp Culture Area Development - (6)- Socio-Community Approach (English Version)
- APengembangan Kawasan Budidaya Udang - (5) - Pendekatan Sarana Budidaya
- APengembangan Kawasan Tambak Udang - (4) - Pendekatan Teknologi Budidaya
- PPengembangan Kawasan Tambak Udang - (3)- Pendekatan Mikro Wilayah
- Pengembangan Kawasan Tambak Udang - (2) - Pendekatan Makro Wilayah - Perairan
- Pengembangan Kawasan Tambak Udang (1) - Pendekatan Makro Wilayah - Lahan
- Penyusunan Program Pengembangan Usaha Budidaya Udang dengan Sistem Kemitraan - Kerangka Pikir
- Konsep Pola Kemitraan Pada Usaha Budidaya Udang - (2) - Dasar Pemikiran
- Pola Kemitraan Pada Usaha Budidaya Udang - Latar Belakang
- Konsep Pengembangan Tambak Udang - Bagian 02
- Konsep Pengembangan Tambak Udang - 01
Artikelnya bagus, bermanfaat,
BalasHapusKami menawarkan produk :
- Kapur pertanian /Kaptan / Dolomite
- Kapur Tohor /Cao / Kalsium Oksida.
- Kapur Siram/ CaOH2 / Kalsium Hidroksida.
- Kapur mill/ CaCo3 /Kalsium Karbonat dll.
-Zeolite
-Bentonite
Untuk informasi pemesanan Silahkan hubungi penjual :
081281774186
085793333234
Lokasi Pabrik Di Padalarang Bandung Barat